Penatalaksanaan
Makanan
1. Memenuhi
syarat gizi (4 sehat 5 sempurna)
Gizi
adalah rangkaian proses makan serta penggunaan zat-zat makanan oleh tubuh
meliputi: menelan, pencernaan, penyerapan dan metabolisme.
Gizi seimbang adalah
susunan makanan sehari–hari yang mengandung zat-zat gizi dalam jenis dan jumlah
yang sesuai dengan kebutuhan tubuh, dengan memerhatikan prinsip keanekaragaman
atau variasi makanan, aktivitas fisik, kebersihan, dan berat badan (BB) ideal.
Tiap golongan usia, status kesehatan, dan
aktivitas fisik, memerlukan PGS yang berbeda sesuai kondisi masing-masing. Hal
ini berbeda dengan pola makan berdasarkan slogan "4 sehat 5 sempurna"
(4S & 5S) yang berlaku bagi semua orang di atas dua tahun. Tak jelas
bagaimana pedoman yang mengelompokkan makanan hanya ke dalam 4 kelompok secara
kualitatif itu dapat menjadi acuan untuk memenuhi kebutuhan berbagai golongan
masyarakat. Pada saat slogan 4S5S diciptakan tahun 1950-an, diasumsikan bahwa
kebiasaan makan masyarakat makin sehat sehingga berbagai masalah kesehatan
karena kekurangan dan kelebihan gizi dapat dicegah dan dikurangi. Asumsi ini
ternyata tidak terwujud, baik di Indonesia maupun negara-negara lain, termasuk
negara asal 4S5S di AS. Oleh karena itu pedoman 4S5S sejak awal tahun 1990-an
secara internasional telah digantikan oleh pedoman yang lebih rinci yang
disebut PGS dengan alasan sebagai berikut.
Pertama,
§ Susunan makanan yang terdiri atas 4 kelompok ini, belum tentu sehat,
bergantung apakah porsi dan jenis zat gizinya sesuai dengan kebutuhan. Contoh,
jika pola makan kita sebagian besar porsinya terdiri atas sumber karbohidrat
(nasi), sedikit sumber protein, sedikit sayur dan buah sebagai sumber vitamin,
maka pola makan tersebut tidak dapat dianggap sehat. Sebaliknya, jika pola
makan kita terlalu banyak sumber lemak dan protein seperti hidangan yang banyak
daging dan minyak atau lemak, tetapi sedikit sayur dan buah, maka pola makan
itu tak dapat dianggap sehat.
§ Selain jenis makanan, pola makan berdasarkan PGS menekankan pula proporsi
yang berbeda untuk setiap kelompok yang disesuaikan atau diseimbangkan dengan
kebutuhan tubuh. PGS pun memperhatikan aspek kebersihan makanan, aktivitas
fisik, dan kaitannya dengan pola hidup sehat lain.
Kedua,
§ Susu bukan "makanan sempurna" seperti anggapan umum selama ini.
Dengan anggapan itu banyak orang, termasuk kalangan pemerintah, menganggap susu
merupakan "jawaban" atas masalah gizi[9]. Sebenarnya, susu adalah sumber protein
hewani yang juga terdapat pada telur, ikan dan daging.
§ Oleh karena itu di dalam PGS, susu ditempatkan dalam satu kelompok dengan sumber
protein hewani lain. Dari segi kualitas protein, telur dalam ilmu gizi dikenal
lebih baik dari susu karena daya cerna protein telur lebih tinqggi daripada
susu.
Ketiga,
§ Slogan 4S5S yang dipopulerkan oleh Prof. Poerwo Soedarmo, Bapak Gizi Indonesia,
di tahun 1950-an dianggap tak lagi sesuai dengan perkembangan iptek gizi,
seperti halnya slogan "Basic Four" di Amerika yang merupakan acuan
awal 4S5S pada masa itu. "Basic Four" dari AS yang diciptakan tahun
1940-an bertujuan mencegah pola makan orang Amerika yang cenderung banyak
lemak, tinggi gula, dan kurang serat. Namun, setelah dievaluasi tahun 1970-an,
ternyata slogan tersebut tidak memperbaiki pola makan penduduk Amerika, yang
disertai dengan meningkatnya penyakit degeneratif terkait gizi. Sejak itu,
slogan "Basic Four" diperbarui dan disempurnakan menjadi
"Nutrition Guide for Balance Diet" dengan visual piramida.
§ Di Indonesia "Nutrition Guide for Balance Diet" diterjemahkan
menjadi PGS yang juga menggunakan visual piramida. Berbeda dengan Nutrition
Guide AS yang berlaku untuk usia di atas 2 tahun, di Indonesia PGS berlaku
sejak bayi dengan memasukkan ASI eksklusif sebagai Gizi Seimbang.
Pada konferensi pangan sedunia yang diadakan oleh FAO tahun 1992 di Roma dan
Genewa, antara lain ditetapkan agar semua negara berkembang yang semula
menggunakan slogan sejenis "Basic Four" memperbaiki menjadi
"Nutrition Guide for Balance Diet". Keputusan FAO tersebut diterapkan
di Indonesia dalam kebijakan Repelita V tahun 1995 sebagai PGS dan menjadi
bagian dari program perbaikan gizi. Namun, PGS kurang disosialisasikan sehingga
terjadi pemahaman yang salah dan masyarakat cenderung tetap menggunakan 4S5S.
Baru pada tahun 2009 secara resmi PGS diterima masyarakat, sesuai dengan
Undang-Undang Kesehatan No 36 tahun 2009 yang menyebutkan secara eksplisit
"Gizi Seimbang" dalam program perbaikan gizi.
2.Menarik
Masalah
terbesar yang dimiliki makanan sehat adalah tidak menarik dan jarang orang
menyukainya, tidak terkecuali perut kita. Penelitian menunjukkan perut
mengirimkan sinyal “kurang puas” setelah menyantap makanan yang tidak menarik
(makanan sehat). Sebaliknya, setelah makanan yang dianggap kurang sehat, syaraf
kita mengirimkan sinyal rasa kenyang dan kepuasan, oleh karena itu kita harus
mampu mengadakan makanan yang menarik untuk kita konsumsi dan mengandung
nutrisi yang sesuai dengan kebutuhan tubuh kita.
3.Bervariasi
Makanan yang dikonsumsi hendaknya adalah makan yang
bervariasi, karena dengan memakan makanan yang bervariasi kita tidak akan
merasa bosan dan meras puas setelah makan. Makanan yang bervariasi maksudnya
yaitu menu yang dikonsumsi dalam setiap hari ada perbedaanya namun tetap
memenuhi syarat gizi seimbang.
4. Menurut Cita Rasa (selera)
Makanan yang di konsumsi hendaknya sesuai dengan yang
kita butuhkan. Tetapi harus tetap memperhatikan nilai gizi yang seimbang.
Dengan makan makanan yang sesuai dengan yang kita inginkan/ butuhkan nafsu
makan kita diharapkan menjadi lebih baik dan makan pun benar-benar menikmatinya
5. Terdiri dari bahan makanan yang biasa digunakan
Makanan yang di makan hendaknya adalah makanan yang
sudah biasa di konsumsi, seperti nasi, sayur dan lauk pauk lainya. Karena
dengan makan yang sudah biasa tersebut tubuh kita memberikan respon yang baik,
untuk itu kita harus tetap mejaga makanan tersebut untuk terus dikonsumsi.
Selain itu makanan tersebut mudah didapatkan, sehingga tidak sulit untuk
mendapatkan makanan tersebut. Budaya kita juga mengatakan seringnya bilang belum
makan jika belum ada nasinya dalam makanan tersebut.
6. Sesuai pola makan dan kebutuhan
Makan yang baik hendaknya dilakukan 3 kali sehari
dengan menu yang bervariasi. Dan juga sesuai dengan kebutuhan tubuh, jika tubuh
kita sakit maka kita harus menambah nilai gizi yang kita makan agar tubuh tetap
stabil dan kembali seperti semula. Apabila hendak melakukan sebuah olahraga/
pertandingan makan hendaknya dilakukan 2-3 jam sebelum bertanding, dengan
makanan yang tinggi karbohidrat, cukup protein dan rendah lemak, rendah serat,
dan juga yang mudah di cerna.
7.Sesuai dengan agama/ epercayaan
Makanan yang dikonsumsi hendaknya dilakukan sesuai
dengan agama/kepercayaan yang dianut, misalnya makan daging babi, daging babi
memang mengandung kandungan lemak yang tinggi dan bagus untuk kesehatan. Akan
tetapi jika yang dikonsumsi mengandung cacing pita, maka daging babi tersebut
tidak layak untuk dikonsumsi, karena cacing pita tersebut tidak baik untuk
tubuh.
8. Memberikan rasa puas
Setelah makan makanan yang sesuai kebutuhan rasa puas
akn muncul dengan sendirinya, jika makanan tersebut sesuai dengan kapasitas
tubuh. Rasa puas membuat tubuh merasa lebih bebas setelah makan, dan memberikan
mood yang baik sepanjang hari.
9. Jumlah makan sesuai dengan daya tahan lambung
Jumlah makanan yang dikonsumsi hendaknya disesuaikan
dengan kapasitas lambung, jika lambungnya kecil hendaknya jumlah makanan yang
dikonsumsi sedikit dan mengandung gizi yang seimbang. Bila makanan yang
dikonsumsi mengandung banyak asamnya sebaiknya dikonsumsi sedikit saja, untuk
mengimbangi asam lambung.
10. Makan pagi ¼ dari jumlah intake
Sarapan hendaknya rutin dilakukan setiap hari, karena
sarapan menghasilkan energi untuk aktivitas selanjutnya, memberikan nutrisi
pada otak, membuat mood lebih baik. Jumlah sarapan hendaknya ¼ dari intake
keseluruhan jumlah makanan setiap hari. Jumlah intake harus disesuaikan dengan
output dan aktivitas yang dilakukan agar terjadi kseimbangan .
|
Nilai
|
Dosen
|
Mahasiswa
|
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar